Sumbawa NTB - Kepolisian Resor Sumbawa melalui Tim Opsnal Resnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial MD (32) warga Desa Suka Damai, Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa, Senin (11/04/22) sekitar pukul 16.30 wita.
Kasat Resnarkoba Iptu Ekky Malaungi, SH, MH., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, penangkapan terhadap terduga pelaku MD berdasarkan laporan warga terkait penyalahgunaan narkotika.
"Terduga pelaku diamankan di halaman rumah salah seorang warga, terduga pelaku tak berkutik saat diamankan petugas" ujar Kasat.
Lanjutnya, setelah diamankan petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan ditemukan sebanyak 8 poket narkotika jenis sabu dari dalam saku celana bagian depan yang di gunakan terduga pelaku.
Baca juga:
Mafia Tanah Gili Sudak Segera Diadili
|
Selain 8 buah poket sabu dengan berat bruto 2, 97 gram, petugas juga turut mengamankan 1 buah klip serta 1 buah handphone.
Saat ini terduga pelaku dibawa ke Mako Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(Adbravo)